Selasa, 09 November 2010

MANFAAT PERENCANAAN, RUANG LINGKUP PERENCANAAN, MODEL PERENCANAAN, TAHAPAN PERENCAAN

MANFAAT PERENCANAAN

Menurut Friedmann, perencanaan akan berhadapan dengan problem mendasar yakni bagaimana teknis pengetahuan perencanaan yang efektif dalam menginformasikan aksi-aksi publik. Atas dasar tersebut maka perencanaan didefinisikan sebagai komponen yang menghubungkan antara pengetahuan dengan aksi/tindakan dalam wilayah publik. Pada prinsipnya. Friedmann menyatakan perencanaan harus bertujuan untuk kepentingan masyarakat banyak.

Perencanaan juga merupakan pekerjaan yang menyangkut wilayah publik maka komitmen seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) yang terlibat sangat dibutuhkan sehingga hasil perencanaan dapat dibuktikan dan dirasakan manfaatnya Beberapa manfaat perencanaan dapat dikemukakan sebagai berikut:

1. Sebagai informasi keputusan yang tepat untuk dilakukan
Perencanaan memberikan acuan dalam mempertimbangkan secara seksama tentang apa yang harus dilakukan dan bagaimana cara melaksanakannya. Di dalam kenyataan, terdapat banyak alternatif mengenai apa yang dapat dilakukan dan bagaimana cara melaksanakannya. Oleh sebab itu, dengan adanya acuan yang sudah “terpilih” akan memudahkan semua pihak untuk mengambil keputusan yang sebaik-baiknya.

2. Sebagai panduan kegiatan dan monitoring
Tersedianya acuan tertulis yang dapat digunakan untuk pelaksanaan program. Dengan adanya acuan tertulis, diharapkan dapat mencegah terjadinya salah pengertian (dibanding dengan pernyataan tertulis) dan dapat dikaji ulang (dievaluasi) setiap saat, sejak sebelum, selama, dan sesudah program dilaksanakan.

Sebagai pedoman pengambilan keputusan terhadap usul/saran penyempurnaan yang “baru”. Sepanjang perjalanan pelaksanaan program seringkali muncul sesuatu yang mendorong perlunya revisi penyempurnaan perencanaan program. Karena itu, dengan adanya pernyataan tertulis, dapat dikaji seberapa jauh usulan revisi tersebut dapat diterima/ditolak agar tujuan yang diinginkan tetap dapat tercapai, baik dalam arti jumlah, mutu dan waktu yang telah ditetapkan.

3. Sebagai rantai koordinasi
Perencanaan mencegah kesalahpahaman tentang tujuan akhir dan mengembangkan kebutuhan-kebutuhan yang dirasakan maupun yang tidak dirasakan. Perencanaan membantu pengembangan kepemimpinan, yaitu dalam menggerakkan semua pihak yang terlibat dan menggunakan sumberdaya yang tersedia dan dapat digunakan untuk tercapainya tujuan yang dikehendaki.

4. Sebagai dasar monitoring dan evaluasi
Perencanaan memantapkan tujuan-tujuan yang ingin dan harus dicapai, yang perkembangannya dapat diukur dan dievaluasi. Untuk mengetahui seberapa jauh tujuan telah dapat dicapai, maka diperlukan pedoman yang jelas, dapat diukur, dapat dievaluasi setiap saat, oleh siapa pun, dan sesuai patokan yang telah ditetapkan.

5. Sebagai rantai koordinasi
Perencanaan juga membantu pengembangan kepemimpinan, yaitu dalam menggerakkan semua pihak yang terlibat dan menggunakan sumber daya yang tersedia dan dapat digunakan untuk tercapainya tujuan yang dikehendaki.

6. Sebagai inventarisasi kebutuhan
Perencanaan mencegah kesalahpahaman tentang tujuan akhir, dan mengembangkan kebutuhan-kebutuhan yang dirasakan maupun yang tidak dirasakan.

7. Sebagai alat untuk mencocokan perencanaan, pelaksanaan, hasil atau perencanaan, pengembangan dan kesejahteraan
Perencanaan menghindarkan pemborosan sumberdaya (tenaga, biaya, dan waktu) dan merangsang efisiensi pada umumya. Perencanaan juga menjamin kelayakan yang dilakukan di dalam masyarakat dan yang dilaksanakan sendiri oleh masyarakat setempat.




Manfaat perencanaan juga sebagai berikut:
1. menjelaskan dan merinci tujuan yang ingin dicapai;
2. memberikan pegangan dan menetapkan kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut;
3. organisasi memperoleh standar sumber dana terbaik dan mendayagunakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang telah ditetapkan;
4. menjadi rujukan anggota organisasi dalam melaksanakan akan aktivitas yang konsisten prosedur dan tujuan;
5. memberikan batas wewenang dan tanggung jawab bagi seluruh pelaksana;
6. memonitor dan mengukur berbagai keberhasilan secara intensif, sehingga bisa menemukan dan memperbaiki penyimpangan secara dini;
7. memungkinkan untuk terpeliharannya persesuaian antara kegiatan internal dengan situasi eksternal;
8. menghindari pemborosan.

Dari berbagai manfaat perencanaan disimpulkan bahwa manfaat perencanaan sebagai berikut:
1. Perencanaan bermanfaat sebagai arahan kegiatan;
2. Perencanaan bermanfaat sebagai pedoman;
3. Perencanaan bermanfaat untuk meramalkan dalam pelaksanaan kegiatan;
4. Perencanaan bermanfaat untuk dapat memilih berbagai alternatif yang terbaik;
5. Perencanaan bermanfaat sebagai alat ukur/standar dalam evaluasi kinerja.

Masing manfaat dari berbagai pendekatan dan proses perencanaan program pembangunan, sebagai berikut:

1. Perencanaan teknokrat dan top down
a. Sebagai arahan kegiatan untuk struktur kerja di bawahnya;
b. Sebagai pedoman pelaksanaan program bagi pihak-pihak terkait dengan yang berkepentingan;
c. Sebagai bahan untuk melakukan pembinaan lebih lanjut;
d. Sebagai alat ukur/standar/ indikator dalam evaluasi kinerja.





2. Perencanaan bottom up
a. Sebagai alat komunikasi dua arah antara hierarki yang di bawah dan di atas;
b. Sebagai alat koordinasi dan sinergi antara hierarki yang di bawah dan di atas;
c. Sebagai hak-hak politik masyarakat hierarki bawah untuk memberikan masukan dan aspirasi dalam penyusunan perencanaan pembangunan.

3. Perencanaan partisipatif
a. Sebagai pendorong masyarakat dalam merubah kebutuhan masyarakat dari keinginan (felt need) menjadi nyata (real need), sehingga Pelaksanaan program lebih terfokus pada kebutuhan masyarakat.
b. Perencanaan dapat menjadi stimulasi terhadap masyarakat, untuk merumuskan den menyelesaikan masalahnya sendiri;
c. Program dan pelaksanaannya lebih aplikatif terhadap konteks sosial, ekonomi, dan budaya serta kearifan lokal, sehingga memenuhi kebutuhan masyarakat;
d. Menciptakan rasa memiliki dan tanggung jawab di antara semua pihak terkait dalam merencanakan dan melaksanakan program, sehingga dampaknya dan begitu pula program itu berkesinambungan;
e. Perlunya memberikan peran bagi semua orang untuk terlibat dalam proses, khususnya dalam pengambilan dan pertanggungjawaban keputusan, sehingga memberdayakan semua orang yang terlibat (terberdayakan);
f. Kegiatan-kegiatan pelaksanaan menjadi lebih obyektif dan fleksibel berdasarkan keadaan setempat;
g. Memberikan transparansi akibat terbuka lebarnya informasi dan wewenang;
h. Memberikan kesempatan masyarakat untuk menjadi mitra dalam perencanaan.

RUANG LINGKUP PERENCANAAN

Menurut UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang menjadi Ruang Lingkup Perencanaan pada Bab III pasal (3) ayat satu, dua dan tiga, sebagai berikut:
(1) Perencanaan Pembangunan Nasional mencakup penyelenggaraan perencanaan makro semua fungsi pemerintahan yang meliputi semua bidang kehidupan secara terpadu dalam wilayah Negara Republik Indonesia;
(2) Perencanaan Pembangunan Nasional Terdiri atas perencanaan pembangunan yang disusun secara terpadu oleh Kementerian/Lembaga perencanaan pembangunan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya;
(3) Perencanaan Pembangunan Nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (2) menghasilkan rencana pembangunan jangka panjang, rencana pembangunan jangka menengah, dan rencana pembangunan jangka tahunan.

Kegiatan perencanaan memiliki ruang lingkup yang sangat luas, terkait dengan dimensi waktu, spasial, tingkatan dan teknis perencanaannya. Namun demikian ketiga dimensi tersebut saling terkait dan berinteraksi. Masing-masing dimensi sebagai berikut:
1. Perencanaan dari dimensi waktu
a. Perencanaan jangka panjang (long term planning), barjangka 10 tahun ke atas, bersifat prospektif, idealis dan belum ditampilkan sasaran-sasaran yang bersifat kuantitatif;
b. Perencanaan jangka menengah (medium term planning), berjangka 3 – 8 tahun, merupakan penjabaran dari uraian rencana jangka panjang. Sudah ditampilkan sasaran yang diproyeksikan secara kuantitatif, meski masih bersifat umum;
c. Perencanaan jangka pendek (sort term planning), berjangka 1 tahun (annual planning) atau perencanaan operasional.
2. Perencanaan dari dimensi spasial
Terkait dengan ruang dan batas wilayah yang dikenal sebagai perencanaan nasional (berskala nasional), regional (berskala daerah/wilayah), perencanaan tata ruang dan tata tanah (pemanfaatan fungsi kawasan tertentu).
3. Perencanaan dari dimensi tingkatan jenis perencanaan
a. Perencanaan makro, meliputi peningkatan pendapatan nasional, tingkat konsumsi, investasi pemerintah dan masyarakat, ekspor dan impor, pajak, perbankan, dan sebagainya;
b. Perencanaan mikro, disusun dan disesuaikan dengan kondisi daerah;
c. Perencanaan kawasan, memperhatikan keadaan lingkungan kawasan tertentu sebagai pusat kegiatan dengan keunggulan komparatif dan kompetitif.
d. Perencanaan proyek, perencanaan operasional kebijakan yang dapat menjawab siapa melakukan apa, dimana, bagaimana dan mengapa.
4. Perencanaan dimensi jenis
a. Perencanaan dari atas ke bawah (top down planning);
b. Perencanaan dari bawah ke atas (bottom up planning);
c. Perencanaan menyerong ke samping (diagonal planning), dibuat oleh pejabat bersama pejabat di bawah, di luar struktur;
d. Perencanaan mendatar (horizontal planning), perencanaan lintas sektor oleh pejabat selevel;
e. Perencanaan menggelinding (rolling planning), berkelanjutan mulai jangka pendek, menengah dan panjang;
f. Perencanaan gabungan atas bawah dan bawah atas (top down and bottom planning), untuk mengakomodasi kepentingan pusat dengan wilayah/ daerah.

Ruang lingkup perencanaan teknokrat/top down, bottom up dan partisipatif, dijelaskan sebagai berikut:
1. Perencanaan teknokrat/top down
a. Penjabaran dari tujuan negara sesuai dengan kontitusi negara, dalam bentuk visi, misi, dan program;
b. Isu-isu strategis yang multisektoral, serta potensi dan permasalahan yang dihadapi;
c. Arah kebijakan umum dan program pembangunan, dengan memperhatikan kerangka ekonomi makro yang mencakup gambaran perekonomian secara menyuluruh, termasuk arah kebijakan fiskal dalam rencana kerja yang berupa kerangka regulasi dan kerangka pendanaan;
d. Agenda dan strategi pelaksanaan program;
e. Indikator pencapaian program;
f. Rencana pendanaan program.

2. Perencanaan bottom up
a. Kumpulan berbagai masukan dari rencana program/ kegiatan dari hierarki di bawah untuk hierarki atas.
b. Kumpulan ide kreatif dari hierarki di bawah yang disampaikan ke hierarki atas.



3. Perencanaan partisipatif
a. Inventarisasi masalah yang dihadapi masyarakat terkait dengan program yang akan dilaksanakan;
b. Metode dan media yang akan digunakan dalam perencanaan program;
c. Sosialisasi rencana program pada masyarakat;
d. Koordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat;
e. Penetapan indikator dan evaluasi program.


MODEL PERENCANAAN

Perubahan paradigma sains mempengaruhi model-model perencanaan program pembangunan yang berkembang dewasa ini. Ciri utama paradigma tersebut adalah berpikir secara ilmiah dengan pendekatan sebab akibat, analogi-analogi, obyektif dan sistematis. Model berpikir dengan analisa-analisa mendalam tersebut selanjutnya disebut berpikir secara rasional, dan menjadi instrument dalam perencanaan pembangunan. Pola pendekatan model perencanaan seperti ini banyak diaplikasi pada proses perencanaan teknokrat/top down, dimana perencana berperan untuk ”melayani kelangsungan pusat kekuatan”.


Menurut Suzetta (2007), sebagai cerminan lebih lanjut dari demokratisasi dan partisipasi sebagai bagian dari good governance maka proses perencanaan program pembangunan juga melalui proses partisipatif. Pemikiran perencanaan partisipatif diawali dari kesadaran bahwa kinerja sebuah prakarsa pembangunan masyarakat sangat ditentukan oleh semua pihak yang terkait dengan prakarsa tersebut. Sejak dikenalkannya model perencanaan partisipatif istilah menjadi sangat meluas dan akhirnya dianggap sebagai idiom model ini. Berbagai model perencanaan partisipatif, maka Perencana menjadi fasilisator masyarakat, berperan untuk mempromotori partisipasi masyarakat dalam pencarian pemecahan. Yang perlu ditekankan disini adalah pendekatan ”dari bawah ke atas (bottom up) dan berusaha memberi wewenang masyarakat untuk menyelesaikan masalah mereka sendiri. Pusat beban perencana dipindahkan dari pemerintah dan penguasa kota kepada masyarakat.

Beberapa model perencanaan yang dipilah berdasarkan proses perencanaan teknokrat/top down, bottom up dan partisipatif sebagai berikut:

1. Perencanaan Teknokrat/ Top down
a. Model Perencanaan Rasional Komprehensif (Rational Comprehensive Planning)
Dasar dari model perencanaan ini adalah menekankan pada kemampuan akal pikiran dalam memecahkan problem-problem yang berkembang dan terjadi dalam masyarakat. Problema yang ada dipecahkan melalui pendekatan ilmiah dalam analisisnya sehingga permasalahan-permasalahan dapat dicarikan solusinya secara cermat serta tidak menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari.

Kelebihan dari model ini sebagai berikut:
1) Bersifat ”keahlian” karena itu seorang perencana dituntut memahamai perencanaan baik dari sisi teknis maupun filosofi.
2) Pada umumnya perencanaan model ini dilakukan bersifat perorangan, namun tidak menutup kemungkinan bersifat kolektif atau kelompok dengan asumsi kepentingan individu menyesuaikan kepentingan kelompok.
3) Karakter dasar perencanaan bersifat komprehensif (menyeluruh), yakni mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan, sehingga semua masalah ingin coba diselesaikan.


Kekurangan model ini adalah:
1) Kurang dapat memperhitungkan sumber daya yang tersedia, karena berasumsi bahwa sumber daya dapat dicari dan diusahakan.
2) Pembuat keputusan dipegang para ahli/perencana sedangkan masyarakat hanya diberikan sedikit peran, biasanya hanya dalam bentuk publik hearing yang sifatnya serimonial. Dalam hal ini perencana menganggap paling tahu atas segala permasalahan
3) Perencanaan bersifat reduksionisme, determenistik dan obyektif sehingga bersifat sektoral.

Contoh model perencanaan rasional komprehensif adalah dalam Penyusunan Dokumen Tata Ruang Wilayah.




b. Model Perencanaan Induk (Master Planning)
Perencanaan induk (master planning) biasanya diterapkan pada perencanaan komplek bangunan atau kota baru secara fisik. Dibandingkan dengan perencanaan komprehensif yang dilakukan scara multi-disiplin, maka perencanaan induk umumnya dilakukan secara satu disiplin, misal arsitektur. Keduanya, perencanaan induk dan perencanaan komprehensif, mempunyai kesamaan dalam sifat produk akhir rencana yang jelas, rinci, end-state, tidak fleksibel—seakan masa depan sangat pasti.

c. Model Perencanaan Strategis (Strategic Planning)
Perencanaan strategis umumnya dipakai dalam organisasi yang bersifat publik. Model-model perencanaan strategis diaplikasikan di bidang usaha (bisnis) karena diperlukan untuk merencanakan perusahaan secara efektif dalam mengelola masa depan yang penuh dengan ketidakpastian (Kaufman dan Jacobs, 1996).

Kelebihan model ini adalah bersifat komprehensif karena semua aspek dikaji tetapi hanya berkaitan dengan isu strategis, hasil kajiannya bersifat menyeluruh, bukan hanya aspek fisik serta mempehitungkan sumber daya yang tersedia.

Kelemahan perencanaan strategis terletak pada keterbatasan pengetahuan sumber daya manusia organisasi yang tidak merata sehingga tidak semua memahami visi dan misi organisasi. Dalam pencermatan lingkungan internal dan eksternal organisasi harus dilakukan oleh anggota organisasi yang berpengalaman dan mengenal betul karakter organisasi, sehingga mampu mengetahi isu-isu organisasi yang strategis.

Contoh model perencanaan strategis adalah dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), serta Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra SKPD).

d. Model Perencanaan Incremental
Model perencanaan yang dilakukan didominasi oleh proses lobi-lobi politik yang sempit, tidak menggunakan pendekatan ilmiah (rasional) dalam aktifitasnya.

Kelemahan perencanaan incremental adalah asumsinya bahwa kondisi masyarakat adalah pluralis yang terdiri dari kelompok-kelompok kecil. Pengkritik paham incremental memperdebatkan bahwa masyarakat didominasi oleh kelompok-kelompok tertentu yang melakukan kompetisi tidak adil dan tidak demokratis. Dalam hal ini nantinya kelompok masyarakat pemenang saja yang terwakili dalam perencanaan.

Contoh dari perencanaan model inceremental adalah dalam penentuan plafon belanja kota/daerah dengan mengestimasi bahwa kenaikan anggaran belanja berkisar 10 persen pada tahun perhitungan, hal ini mendasarkan pada realisasi anggaran pada tahun sebelumnya dengan menyesuaikan besarnya inflasi dan jumlah penduduk.

2. Perencanaan Bottom up
Model musyawarah, mulai dari MUSRENBANGDES (Musyawarah Rencana Pembangunan Desa), MUSRENBANGCAM (Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan), MUSRENBANGKAB (Musyawarah Rencana Pembangunan Kabupaten).

3. Perencanaan Partisipatif
a. Metode Participatory Rural Appraisal (PRA)
Teknik untuk menyusun dan mengembangkan program yang operasional dalam pembangunan desa. Metode ini ditempuh dengan memobilisasi sumberdaya manusia, alam setempat, lembaga lokal guna mempercepat peningkatan produktivitas, menstabilkan dan meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mampu pula melesetarikan sumber daya setempat

Metode ini menekankan adanya peran serta aktif dari masyarakat dalam merencanakan pembangunan (penyelesaian masalah) mulai dari pengenalan wilayah, pengidentifikasian masalah sampai penentuan skala prioritas.

Teknik PRA antara lain: (1) Secondary Data Review (SDR)- Tinjau Data Sekuder; (2) Direct Observation-Observasi Langsung; (3) Semi-Structured Interviewing (SSI)-Wawancara Semi Tersruktur; (4) Focus Group Discussion (FGD)-Diskusi Kelompok Terfokus; (5) Preference Ranking and Scoring; (6) Direct Matrix Ranking; (7) Peringkat Kesejahteraan; (8) Pemetaan Sosial; (9) Transek (Penelusuran); (10) Kalender Musim; (11) Alur Sejarah; (12) Analisa Mata Pencaharian; (13) Diagram Venn; (14) Kecenderungan dan Perubahan.

b. Metode Rapid Rural Appraisal (RRA)
Pengumpulan informasi dari pihak luar (outsider), kemudian data dibawa pergi, dianalisa dan peneliti tersebut membuat perencanaan tanpa menyertakan masyarakat. RRA lebih bersifat “penggalian informasi”, sedangkan PRA dilaksanakan bersama-sama masyarakat, mulai dari pengumpulan informasi, analisa, sampai perencanaan program.

c. Metode Kaji-Tindak Partisipatif
Esensinya menunjuk pada metodologi Participatory Learning and Action atau belajar dari bertindak secara partisipatif; belajar dan bertindak bersama, aksi refleksi partisipatif. Penggunaan istilah PLA dimaksudkan untuk menekankan pengertian partisipatif pada proses belajar bersama masyarakat untuk pengembangan. Kajian partisipatif menjadi dasar bagi tindakan partisipatif. Jika dari suatu tindakan terkaji masih ditemui hambatan dan masalah, maka kajian partisipatif diulang kembali untuk menemukan jalan keluar, demikian seterusnya.

TAHAPAN PERENCANAAN

Sebagaimana diketahui bahwa perencanaan adalah berorientasi kepada masa depan. Perencanaan program (pembangunan) yang dilakukan tak ada lain adalah untuk mencapai tujuan-tujuan pembangunan secara efektif, efisien dan berkelanjutan. Tujuan-tujuan tersebut dapat dicapai dengan melakukan tiga tahap proses, yaitu: 1) perumusan dan penentuan tujuan, 2). Pengujian atau analisis opsi-opsi atau pilihan-pilihan yang tersedia serta 3). Pemilihan rangkaian, tindakan atau kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan dan disepakati bersama. Dengan demikain diketahui bahwa perencanaan tidak bersifat statis melainkan dinamis kerena dilakukan melalui suatu rangkaian proses (siklus) yang berjalan terus menerus.





Menurut Mardikanto (2010) tahapan perencanaaan program/kegiatan pemberdayaan masyarakat, sebagai berikut:
a. Pengumpulan data keadaan
Pengumpulan data keadaan merupakan kegiatan pengumpulan data-data dasar yang diperlukan untuk menentukan masalah, tujuan, dan cara mencapai tujuan atau kegiatan yang akan direncanakan.
b. Analisis data keadaan
Kegiatan penilaian keadaan, yang mencakup:
- Analisis tentang deskripsi data keadaan;
- Penilaian atas keadaan sumberdaya, teknologi, dan peraturan yang ada;
- Pengelompokan data ke dalam: data aktual dan data potensial; keadaan yang ingin dicapai dan yang sudah digunakan; serta peraturan-peraturan yang sudah berlaku dan yang dapat diberlakukan.
c. Identifikasi masalah
Merupakan upaya untuk merumuskan hal-hal yang tidak dikehendaki atau faktor-faktor yang menyebabkan tidak tercapainya tujuan yang dikehendaki.
d. Pemilihan masalah yang akan dipecahkan
Pada umumnya dapat dibedakan masalah-masalah umum dan masalah khusus.
e. Perumusan tujuan-tujuan
Dalam perumusan tujuan seperti ini, perlu diperhatikan agar penerima manfaat yang hendak dicapai haruslah “realistis”, baik ditinjau dari kemampuan sumberdaya (biaya, jumlah, dan kualitas tenaga) maupun dapat memecahkan semua permasalahan sampai tuntas, tetapi dapat dirumuskan secara bertahap dengan target-target realistis.
f. Perumusan alternatif pemecahan masalah
Setiap masalah, pada hakekatnya dapat dipecahkan melalui beberapa alternatif yang dapat dilakukan, yang masing-masing menuntut kondisi yang berbeda-beda, baik yang menyangkut besarnya dana, jumlah dan kualitas tenaga yang dipersiapkan, peraturan-peraturan yang harus diadakan, serta batas waktu yang diperlukan.
g. Perumusan cara mencapai tujuan
Dirumuskan dalam bentuk rencana kegiatan.
h. Pengesahan program
Program disahkan bukan hanya oleh penentu kebijakan pembangunan tetapi juga dari tokoh-tokoh masyarakat penerima manfaat, agar dalam pelaksanaannya benar-benar mampu memecahkan masalah yang dihadapi, mencapai tujuan yang diinginkan, memenuhi kebutuhan yang dirasakan, serta memperoleh dukungan dan partisipasi masyarakat penerima manfaat.
i. Rencana Evaluasi
Untuk mengetahui seberapa jauh kegiatan yang dilaksanakan telah mencapai tujuan yang diinginkan, adanya evaluasi dari setiap kegiatan mutlak harus dilakukan.
j. Rekonsiderasi
Merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mempertimbangkan kembali perencanaan program yang ada baik, baik yang dilakukan sebelum pelaksanaan maupun selama proses pelaksanaan kegiatan.

Masing tahapan perencanaan untuk masing-masing proses/pendekatan sebagai berikut:

1. Perencanaan teknokratik/top down
Tahapan tiap model perencanaan teknokratik/top down, sebagai berikut:

Perencanaan komprehensif Perencanaan induk Perencanaan strategis
1. Pengumpulan dan pengolahan data 1. Problem seeking 1. Perumusan visi dan misi
2. Analisis 2. Programming 2. Pengkajian lingkungan eksternal
3. Perumusan tujuan dan sasaran perencanaan 3. Designing 3. Pengkajian lingkungan internal
4. Pengembangan alternatif perencanaan 4. Perumusan isu-isu strategis
5. Evaluasi dan seleksi alternatif rencana 5. Penyusunan strategi pengembangan (yang dapat ditambah dengan tujuan dan sasaran)
6. Penyusunan dokumen rencana. 6. penyusunan rencana-rencana kerja (aksi/tindakan)
7. Monitoring dan Evaluasi Tindakan/Kegiatan


2. Perencanaan bottom up
Mulai dari MUSRENBANGDES (Musyawarah Rencana Pembangunan Desa), MUSRENBANGCAM (Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan), MUSRENBANGKAB (Musyawarah Rencana Pembangunan Kabupaten).
3. Perencanaan Partisipatif
Tahap perencanaan partisipatif yang lain sebagai berikut
a. Pembukaan Komunikasi Masyarakat
Tujuannya untuk:
1) Menumbuhkan dan memupuk modal sosial
2) Mengubah suatu keadaan atau perilaku, motivasi dan komitmen melalui suatu proses pengembangan pemahaman secara partisipatif;
3) Menciptakan suasana yang berprinsip dari, oleh dan untuk kita;
Norma pembukaan komunikasi:
1) Mengajak, mendorong bukan menginstruksikan;
2) Meminta pendapat, mengusulkan bukan memutuskan;
3) Menganalisis sesuatu secara partisipatif bukan memberikan penilaian;
4) Memberikan kesempatan, memotivasi bukan melaksanakan sendiri.
b. Penumbuhan kerjasama;
c. Analisis Kebutuhan Masyarakat;
d. Pengembangan partisipasi, dengan parameter partisipasi: siapa yang memunculkan ide dan gagasan?; siapa yang mengambil keputusan?; siapa yang menyusun rencana aksi?; siapa yang melaksanakan, mengorganisasikan dan mengkoordinir kegiatan?; siapa yang menilai, mengevaluasi dan mengendalikan?.
e. Pengembangan masyarakat, dengan tahap
1) Sosialisasi (formal maupun informal)
2) Komunikasi pemahaman program
3) Perencanaan bersama (penentuan tujuan dan indikator, penentuan pihak yang berpartisipasi, penentuan sistem aplikasi dan koordinasi, penentuan sistem pengendalian)
4) Pelaksanaan program bersama (pelaksanaan secara partisipatif. monitoring secara partisipatif, sistem kerja efektif dan terbuka/transparan)
5) Evaluasi bersama (pemahaman bersama kepada indikator dan pemahaman bersama pada kondisi program saat itu)
f. Simulasi Dinamika Kelompok
Media membangun keakraban, keterbukaan, pembangkit motivasi, penguat kebersamaan.

1 komentar:

  1. CASINO ROAD, MOHEGAN SUN, WYNN, N.Y. - JSH
    The 전주 출장마사지 property offers a 광양 출장안마 casino shuttle 삼척 출장안마 to New 서산 출장샵 York 보령 출장안마 City's casinos and hotels. Guests can enjoy nightly entertainment at the property.

    BalasHapus