Selasa, 09 November 2010

TEORI PERUBAHAN

TEORI PERUBAHAN

TEORI
• HAKEKAT TEORI
Suatu teori pada hakikatnya merupakan hubungan antara dua fakta atau lebih, atau pengaturan fakta menurut cara tertentu. Fakta tersebut merupakan sesuatu yang dapat diamati dana pada umumnya dapat diuji secara empiris. Oleh sebab itu, dalam bentuknya yang paling sederhana, suatu teori merupakan hubungan antara dua variable atau lebih, yang telah diuji kebenarannya. Suatu variable merupakan karakteristik dari orang-orang, benda-benda atau keadaan yang mempunyai nilai-nilai yang berbeda-beda, seperti usia, jenis kelamin, dan lain sebagainya (Soekanto, 1990).

Secara umum teori merupakan analisis hubungan antara fakta yang satu dengan fakta yang lain pada sekumpulan fakta-fakta. Teori berasal dari penarikan kesimpulan yang memiliki potensi kesalahan, berbeda dengan penarikan kesimpulan pada pembuktian matematika. Neuman mendefinisikan teori sosial adalah sebuah sistem dari keterkaitan abstraksi atau ide-ide yang meringkas dan mengorganisasikan pengetahuan tentang dunia sosial.

• KEGUNAAN TEORI
Menurut Soekanto (1990), bagi seseorang yang mempelajari sosiologi, maka teori tersebut mempunyai kegunaan antar lain
1. Suatu teori atau beberapa teori merupakan ikhtisar dari hal-hal yang telah diketahui, serta diuji kebenarannya yang menyangkut obyek yang dipelajari sosiologi;
2. Teori memberikan petunjuk-petunjuk terhadap kekurangan-kekurangan pada seseorang yang memperdalam pengetahuannya di bidang sosiologi;
3. Teori berguna untuk lebih mempertajam atau lebih mengkhususkan fakta yang dipelajari oleh sosiologi;
4. Teori berguna untuk lebih mempertajam atau lebih mengkhususkan fakta yang dipelajari sosiologi;
5. Suatu teori akan sangat berguna dalam mengembangkan sistem klasifikasi, membina struktur konsep-konsep serta mempertimbangkan definisi-definisi yang penting dalam penelitian;
6. Pengetahuan teoritis memberikan kemungkinan-kemungkinan untuk mengadakan proyeksi sosial, yaitu usaha untuk dapat mengetahui kea rah mana, masyarakat akan berkembang atas dasar fakta yang diketahui masa lampau dan pada dewasa ini.

TEORI PERUBAHAN PERILAKU
Perubahan atau adopsi perilaku adalah suatu proses yang kompleks dan memerlukan waktu yang relatif lama. Secara teori perubahan perilaku atau seseorang menerima atau mengadopsi perilaku baru dalam kehidupannya melalui tiga tahap, yaitu:
1. Pengetahuan, hasil dari tahu dan ini terjadi setelah orang melakukan penginderaan terhadap suatu obyek tertentu. Penginderaan terjadi melalui panca indera manusia, yaitu indera penglihatan, pendengaran, penciuman, rasa dan raba. Sebagian besar pengetahuan manusia diperoleh melalui mata dan telinga.
2. Sikap, merupakan reaksi atau respon yang masih tertutup dari seseorang terhadap stimulus/obyek. Sesudah seseorang mengetahui stimulus atau obyek, proses selanjutnya akan menilai atau bersikap terhadap stimulus atau obyek tersebut.
3. Praktek atau tindakan, setelah seseorang mengetahui stimulus atau obyek, kemudian mengadakan penilaian atau pendapat terhadap apa yang diketahui, proses selanjutnya diharapkan seseorang akan melaksanakan apa yang diketahui atau disikapinya (dinilai baik).

Beckhard dan Haris (1987) merumuskan teori-teori motivasi untuk berubah. Perubahan akan terjadi jika ada sejumlah syarat, yaitu:
1. Manfaat biaya, manfaat yang diperoleh harus lebih besar dari biaya perubahan.
2. Ketidakpuasan, adanya ketidakpuasan yang menonjol terhadap keadaan sekarang;
3. Persepsi hari esok, manusia dalam suatu organisasi melihat hari esok yang dipersiapkan menjadi lebih baik;
4. Cara yang praktis, ada cara yang praktis yang dapat ditempuh untuk keluar dari situasi yang sekarang.
Beckhard dan Haris juga menganjurkan agar sebaiknya fokus kita ke depan, daripada berbicara terhadap hari esok, sebagai berikut:
1. Memberikan semangat (optimis) dan membuang perasaan pesimis;
2. Mendorong orang-orang yang menentukan perannya dalam perubahan dan menciptakan kepatuhan;
3. Mengurangi ketidakpusan dan perasaan-perasaan tidak nyaman
4. Memberikan fokus perhatian dan upaya-upaya mengatasi masalah daripada symptom-symptom untuk membuat kegiatan dan organisasi bekerja secara efektif.

Salah satu kelemahan teori ini adalah tidak mudah mengajak orang-orang percaya terhadap apa yang mereka lihat dan mengajak mereka melihat atau berpersepsi tentang hari esok.

Skiner (1938) seorang ahli psikologi, merumuskan bahwa perilaku merupakan hasil hubungan antara stimulus (rangsangan) dan respon atau reaksi, disebut teori “S-O-R” atau stimulus organisme respons. Skiner membedakan adanya dua respons, yaitu :
1. Respondent respons atau reflexive, yakni respons yg ditimbulkan stimulus tertentu yaitu elicting stimulation yang menimbulkan respons yg relatif tetap, misal : makanan lezat menimbulkan nafsu makan, cahaya terang menyebabkan mata tertutup
2. Operant respons / instrumental respons, yakni respons yg timbul dan berkembang kemudian diikuti oleh stimulus tertentu yaitu reinforcer yang dapat memperkuat respons, misal : petugas kesehatan yg dapat melaksanakan tugas yg baik kemudian memperoleh penghargaan, maka petugas tersebut akan lebih baik lagi dalam menjalankan tugas

Menurut Skiner (1997), seorang ahil psikologis mengatakan bahwa perilaku merupakan respon atau reaksi seseorang terhadap stimulus (rangsangan dari luar). Dilihat dari bentuk respon terhadap stimulus, maka perilaku ini dapat dibedakan menjadi dua:
1. Perilaku tertutup, respon atau reaksi terhadap stimulus pada perhatian atau kesadaran dan sikap yang terjadi pada orang yang menerima stimulus tersebut, dan belum dapat diamati secara jelas oleh orang lain
2. Perilaku terbuka, respon terhadap stimulus ini sudah jelas dalam bentuk tindakan atau praktek, yang dengan mudah dapat diamati atau dilihat oleh orang lain.

Teori perubahan perilaku menurut Rogers (1974):
a. Awareness (kesadaran), yakni individu menyadari adanya stimulus yang datang terlebih dahulu;
b. Interest (perhatian/tertarik), individu mulai tertarik dengan adanya stimulus yang masuk;
c. Evaluation (menilai), individu mulai menimbang-nimbang baik dan buruknya apabila mengikuti stimulus tersebut;
d. Trial (mencoba) individu mulai mencoba perilaku baru;
e. Adoption (menerima), individu telah berperilaku baru sesuai dengan pengetahuan, kesadaran dan sikapnya terhadap stimulus.

Dari teori-teori di atas merupakan pendekatan pada perubahan individu, selain itu untuk mendorong perubahan dapat difokuskan pada tataran kelompok. Fokus perubahan mesti dipusatkan pada tataran kelompok dan selayaknya berkonsentrasi untuk mempengaruhi norma, peran dan nilai kelompok (French dan Bell, 1994), atau sering dinamakan Dinamika Kelompok. Dinamika Kelompok terbukti cukup berpengaruh dalam mengembangkan teori dan praktek manajemen perubahan. Hal ini tercermin pada kelaziman bagi organisasi untuk melihat organisasi mereka sebagai satuan kelompok dan tim, dan bukan sekedar individu (Mullins, 1989).

TEORI PERUBAHAN SOSIAL

Teori perubahan sosial dan budaya Karl Max yang merumuskan bahwa perubahan sosial dan budaya sebagai produk dari sebuah produksi (materialism), sedangkan Max Weber lebih pada gagasan, sistem pengetahuan, sistem kepercayaan yang justru menjadi sebab perubahan.

Menurut Soekanto (1990), para ahli filsafat, sejarah dan para sosiolog telah mencoba untuk merumuskan prinsip-prinsip atau hukum-hukum perubahan-perubahan sosial. Banyak yang berpendapat bahwa kecenderungan terjadinya perubahan sosial merupakan gejala wajar yang timbul dari pergaulan manusia.

Yang lain berpendapat bahwa perubahan sosial terjadi karena adanya perubahan dalam unsur-unsur yang mempertahankan keseimbangan masyarakat seperti perubahan unsur-unsur geografis, biologis, ekonomis, atau kebudayaan. Kemudian ada yang berpendapat pula, bahwa perubahan-perubahan sosial bersifat periodik dan periodik. Pokoknya, pendapat-pendapat tersebut pada umumnya menyatakan bahwa “perubahan merupakan lingkaran kejadian-kejadian”.

Pitirim A. Sorokin berpendapat bahwa segenap usaha untuk mengemukakan bahwa ada suatu kecenderungan yang tertentu dan tetap dalam perubahan-perubahan sosial, “tidak akan berhasil baik”. Dia meragukan kebenaran akan adanya lingkaran-lingkaran perubahan sosial tersebut. Akan tetapi perubahan-perubahan tetap ada, dan yang paling penting adalah bahwa “lingkaran terjadinya gejala-gejala sosial harus dipelajari, karena dengan jalan tersebut barulah dapat diperoleh generalisasi.

Beberapa sosiolog berpendapat, bahwa kondisi-kondisi sosial primer yang menyebabkan perubahan. Misalnya kondisi-kondisi ekonomis, teknologis, geografis, atau biologis, menyebabkan terjadinya perubahan-perubahan pada aspek-aspek kehidupan laiinnya. Sebaliknya ada pula yang mengatakan bahwa semua kondisi tersebut sama pentingnya, satu atau semua akan menelorkan perubahan-perubahan sosial.

PERUBAHAN SOSIAL SEBAGAI SUATU BENTUK “EVOLUSI”

Perkembangan masyarakat sering dianalogkan seperti halnya proses evolusi, suatu proses perubahan yang berlangsung lambat. Pemikiran ini sangat dipengaruhi oleh hasil-hasil penemuan ilmu “biologi”, yang memang telah berkembang pesat. Pelatak dasar pemikiran perubahan sosial sebagai suatu bentuk evolusi antara lain Herbert Spencer dan August Comte. Keduanya memiliki pandangan tentang perubahan yang terjadi pada suatu masyarakat dalam bentuk perkembangan linear menuju ke arah yang positif. Perubahan sosial menurut pandangan mereka berjalan lambat, namun menuju bentuk “kesempurnaan masyarakat”.

Pemikiran Spencer sangat dipengaruhi oleh ahli biologi pencetus ide evolusi sebagai “proses seleksi alam”, Charles Darwin, dengan menunjukkan bahwa: “perubahan sosial juga adalah proses seleksi”. Masyarakat berkembang dengan paradigm Darwinian: ada proses seleksi dalam masyarakat kita atas individu-individunya. Spencer menganalogikan masyarakat sebagai layaknya perkembangan makhluk hidup. Manusia dan masyarakat, termasuk di dalamnya “kebudayaan” mengalami perkembangan secara bertahap. Mula-mula berasal dari bentuk sederhana, kemudian berkembang dalam bentuk yang lebih kompleks menuju tahap akhir yang sempurna.

Pemikiran Comte sangat dipengaruhi aliran postivisme, yaitu memandang bahwa masyarakat harus menjalani berbagai tahap evolusi yang pada masing-masing tahap tersebut dihubungkan dengan pola pemikiran tertentu. Selanjutnya Comte menjelaskan bahwa tiap kemunculan tahap baru akan diawali dengan pertentangan antara pemikiran tradisional dan pemikiran yang bersifat progresif. Comte menyatakan bahwa dengan pembagian kerja, masyarakat akan menjadi komplesk, terdeferiansi, dan terspesialisasi.

PERUBAHAN SOSIAL SEBAGAI SUATU BENTUK “SIKLUS”
Berbeda dengan Spencer dan Comte yang menggunakan konsepsi optimisme, Oswald Spengler cenderung ke arah pesimisme. Menurutnya, kehidupan manusia pada dasarnya merupakan suatu rangkaian yang tidak pernah berakhir dengan pasang surut, seperti halnya organisme yang mempunyai siklus mulai dari kelahiran, masa anak-anak, dewasa, masa tua, dan kematian. “Perkembangan pada masyarakat merupakan siklus yang terus akan berulang dan tidak berarti kumulatif”.

PERUBAHAN SOSIAL DALAM TEORI FUNGSIONAL

Talcott Parsons melahirkan teori fungsional tentang perubahan. Parsons menganalogikan perubahan sosial pada masyarakat sepertinya halnya pertumbuhan makhluk hidup. Komponen utama pemikiran Parson adalah “proses diferensiasi”.

Parsons berasumsi bahwa setiap masyarakat tersusun dari sekumpulan subsistem yang berbeda berdasarkan “makna fungsionalnya” bagi masyarakat yang lebih luas. Ketika masyarakat berubah, umumnya masyarakat tersebut akan tumbuh dengan kemampuan yang lebih baik untuk menanggulangi permasalahan hidupnya. Dapat dikatakan Parsons termasuk dalam golongan yang memandang optimis sebuah proses perubahan.

Bahasan tentang struktural fungsional Parsons ini akan diawali dengan empat fungsi yang penting untuk semua tindakan. Suatu fungsi adalah kumpulan kegiatan yang ditujukan pada pemenuhan kebutuhan tertentu atau kebutuhan sistem. Parsons menyampaikan empat fungsi yang harus dimiliki oleh sebuah sistem agar mampu bertahan, yaitu:
1. Adaptasi, sebuah sistem harus mampu menanggulangi situasi eksternal yang gawat. Sistem harus dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan;
2. Pencapaian, sebuah sistem harus mendefinisikan dan mencapai tujuan utamanya;
3. Integrasi, sebuah sistem harus mengatur hubungan antar bagian yang menjadi komponennya. Sistem juga harus dapat mengelola hubungan antara ketiga fungsi penting lainnya.
4. Pemeliharaan Pola, sebuah sistem harus melengkapi, memelihara, dan memperbaiki motivasi individual maupun pola-pola kultural yang menciptakan dan menopang motivasi.

Teori struktural fungsional mengasumsikan bahwa masyarakat merupakan sebuah sistem yang terdiri dari berbagai bagian atau subsistem yang saling berhubungan. Bagian-bagian tersebut berfungsi dalam setiap kegiatan yang dapat meningkatkan kelangsungan hidup dari sistem. Fokus utama dari teori ini adalah mendefinisikan kegiatan yang dibutuhkan untuk menjaga kelangsungan hidup sistem sosial. Terdapat beberapa bagian dari sistem sosial yang perlu dijadikan fokus perhatian antar lain: faktor individu, proses sosialisasi , sistem ekonomi, pembagian kerja, dan nilai/norma yang berlaku.

PERUBAHAN SOSIAL DALAM TEORI KONFLIK
Fenomena kompetisi dan konflik yang muncul dapat dipahami sebagai sebuah mekanisme perubahan sosial masyarakat. Menurut Ralf Dahrendorf dalam teori konflik-nya, memandang masyarakat sebagai suatu hal yang statis, namun senantiasa berubah oleh terjadinya konflik dalam masyarakat. Dahrendorf menunujukkan bahwa kepentingan kelas bawah menantang legitimasi struktur otoritas yang ada. Kepentingan antara dua kelas yang berlawanan ditentukan oleh sifat struktur otoritas dan bukan oleh orientasi individu pribadi yang di dalamnya. Individu tidak harus sadar atas kelasnya untuk kemudian menantang kelas sosial yang lain.


PERUBAHAN TERKAIT DENGAN TEORI PERTUKARAN
Tokoh-tokoh yang mengembangkan teori pertukaran sosial antara lain adalah psikolog John Thibaut dan Harlod Kelley (1959), sosiolog George Homans (1961), Richard Emerson (1962), dan Peter Blau (1964). Teori ini memandang hubungan interpersonal sebagai suatu transaksi dagang. Orang
berhubungan dengan orang lain karena mengharapkan sesuatu yang memenuhi kebutuhannya. Thibaut dan Kelley, pemuka utama dari teori ini menyimpulkan teori ini sebagai berikut: “Asumsi dasar yang mendasari seluruh analisis kami adalah bahwa setiap individu secara sukarela memasuki dan tinggal dalam hubungan sosial hanya selama hubungan tersebut cukup memuaskan ditinjau dari segi ganjaran dan biaya”.

Berdasarkan teori ini, kita masuk ke dalam hubungan pertukaran dengan orang lain karena dari padanya kita memperoleh imbalan. Dengan kata lain hubungan pertukaran dengan orang lain akan menghasilkan suatu imbalan bagi kita. Teori pertukaran sosial pun melihat antara perilaku dengan lingkungan terdapat hubungan yang saling mempengaruhi (reciprocal). Karena lingkungan kita umumnya terdiri atas orang-orang lain, maka kita dan orang-orang lain tersebut dipandang mempunyai perilaku yang saling mempengaruhi.

Dalam hubungan tersebut terdapat unsur imbalan (reward), pengorbanan (cost) dan keuntungan (profit). Imbalan merupakan segala hal yang diperloleh melalui adanya pengorbanan, pengorbanan merupakan semua hal yang dihindarkan, dan keuntungan adalah imbalan dikurangi oleh pengorbanan. Jadi perilaku sosial terdiri atas pertukaran paling sedikit antar dua orang berdasarkan perhitungan untung-rugi. Misalnya, pola-pola perilaku di tempat kerja, percintaan, perkawinan, persahabatan - hanya akan langgeng manakala kalau semua pihak yang terlibat merasa teruntungkan. Jadi perilaku seseorang dimunculkan karena berdasarkan perhitungannya, akan menguntungkan bagi dirinya, demikian pula sebaliknya jika merugikan maka perilaku tersebut tidak ditampilkan.

Empat konsep pokok, ganjaran, biaya, laba, dan tingkat perbandingan merupakan empat konsep pokok dalam teori ini.
1. Ganjaran ialah setiap akibat yang dinilai positif yang diperoleh seseorang dari suatu hubungan. Ganjaran berupa uang, penerimaan sosial atau dukungan terhadap nilai yang dipegangnya.
2. Biaya adalah akibat yang dinilai negatif yang terjadi dalam suatu hubungan. Biaya itu dapat berupa waktu, usaha, konflik, kecemasan, dan keruntuhan harga diri dan kondisi-kondisi lain yang dapat menghabiskan sumber kekayaan individu atau dapat menimbulkan efek-efek yang tidak menyenangkan.
3. Hasil atau laba adalah ganjaran dikurangi biaya. Bila seorang individu merasa, dalam suatu hubungan interpersonal, bahwa ia tidak memperoleh laba sama sekali, ia akan mencari hubungan lain yang mendatangkan laba.
4. Tingkat perbandingan menunjukkan ukuran baku (standar) yang dipakai sebagai kriteria dalam menilai hubungan individu pada waktu sekarang. Ukuran baku ini dapat berupa pengalaman individu pada masa lalu atau alternatif hubungan lain yang terbuka baginya.

Teori pertukaran sosial beranggapan orang berhubungan dengan orang lain karena mengharapkan sesuatu yang memenuhi kebutuhannya. Pada pendekatan obyektif cenderung menganggap manusia yang mereka amati sebagai pasif dan perubahannya disebabkan kekuatan-kekuatan sosial di luar diri mereka. Pendekatan ini juga berpendapat, hingga derajat tertentu perilaku manusia dapat diramalkan, meskipun ramalan tersebut tidak setepat ramalan perilaku alam. Dengan kata lain, hukum-hukum yang berlaku pada perilaku manusia bersifat mungkin (probabilistik). Misalnya, kalau mahasiswa lebih rajin belajar, mereka (mungkin) akan mendapatkan nilai lebih baik; kalau kita ramah kepada orang lain, orang lain (mungkin) akan ramah kepada kita; bila suami isteri sering bertengkar, mereka (mungkin) akan bercerai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar